| DASAR : PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib TUJUAN : Training bertujuan agar peserta mampu mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Sistem Manajemen Lingkungan Migas dan mampu mengikuti ujian STTK SML dengan lancar. JENIS STTK SML : STTK Sistem Manajemen Lingkungan (SML) MIGAS terdiri dari :
2. Koordinator Perencana SML 3. Koordinator Pengendali Penerapan dan Operasional SML 4. Manajer Representatif SML 5. PETUGAS PENGENDALI LIMBAH MIGAS (CAIR, PADAT-B3, EMISI) 1. Kegiatan Industri Migas dan Dampak Lingkungan 2. Peraturan Perundang-undangan bidang Lingkungan Hidup 3. Dasar-dasar AMDAL 4. Sistem Manajemen Lingkungan 5. Materi Khusus : Auditor Internal, Perencanaan SML, Penerapan SML, Manajer Representatif 6. Materi Khusus : Petugas Penegndali Limbah Migas (cair, padat B3, Emisi Kebisingan) 7. Diskusi SML 8. Simulasi PERSYARATAN : Persyaratan mengikuti ujian STTK K3 sudah disiapkan satu minggu sebelum pelaksanaan ujian dan dikirimkan ke Adhi Kriya Kualita, terdiri dari : 1.Formulir Pendaftaran 2.Formulir Unjuk Kerja 3.Surat Keterangan Kerja 4.Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi 5.Pasfoto 2x3 dan 3x4 masing-masing 2 lembar 6.Surat Keterangan Sehat dan Golongan Darah dari Dokter PELAKSANAAN DAN BIAYA : Batch II : SEMARANG-CEPU, 16-21 JULI 2011 BIAYA TRAINING DAN SERTIFIKASI : Biaya per peserta sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) meliputi materi training, training kits, makan siang dan snack dua kali, biaya pendaftaran ujian ke LSP Migas Cepu, tranport Cepu- Semarang pp Biaya ini tidak termasuk akomodasi penginapan peserta. Biaya dengan discount khusus dan pengaturan akomodasi penginapan bagi perusahaan-perusahaan yang telah menjalin kerjasama STTK, dan bagi peserta perorangan dengan biaya sendiri. |



| Training, Consulting, and Assessment |

| Quality for Professional Value Innovation, Business and Technology Development |



